MUSRENBANG DESA KAYUBIHI TAHUN TA. 2023
Memperingati Bulan Bung Karno Ke- IV Pemerintah Desa Kayubihi Menggelar Lomba-Lomba
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan mei Tahun 2022
Pembuatan Posko Penanggulangan Covid-19
Berita Utama
-
[[lap-RP-APBD-Bidang-manual,2025]] ...
Artikel Terkini
-
Kemunculan industri kerajinan bambu di Desa Kayubihi berkembang pada tahun 1964, tetapi sebelum itu sudah berkembang kerajinan bambu yang lebih sederhana dan hanya digunakan sebagai pelengkap perabotan rumah tangga. Pada mulanya kerajinan bambu dikerjakan oleh orang tua sebagai pengisi waktu luang apabila pekejaan di dapur dan di kebun selesai. Bencana meletusnya Gunung agung pada tahun 1963 membuat masyarakat Desa Kayubihi mencari alternatif pekerjaan lain selain bertani. Hingga akhirnya beralih menjadi pengerajin bambu dengan melihat potensi yang ...
-
Desa Kayubihi terletak disebelah utara Kota Bangli sekitar 9 kilometer atau ditempuh dalam waktu 15 menit dari kota Bangli dengan Kendaraan. Desa Kayubihi merupakan salah satu Desa Bali Kuno yang masih menerapkan konsep dresta kuno yang terbukti dengan masih banyaknya aktivitas keagamaan unik yang menggunakan sistem Dulu Apad.
Salah satu aktivitas keagamaan yang dilakukan baru-baru ini adalah Ngusaba Kelod yang sebelumnya sudah diawali dengan Ngusaba Dalem Pingit. Dalam pelaksanaan Ngusaba Kelod di Desa Kayubihi, ada beberapa tradisi langka ...
-
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat Pemerintah Desa Kayubihi mengembangkan Sistem Informasi Desa berbasis website. Sistem yang dipergunakan berplatform OpenSID. Platform ini digunakan mengingat sistem ini gratis dan tidak membebani desa dalam biaya pengadaan software atau sistem operasi.
Pengembangan Sistem Informasi Desa dimaksudkan untuk membuka akses informasi publik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dimungkinkan mengingat sistem informasi yang dibangun berbasis ...
-
Desa merupakan representasi dari kesatuan masyarakat hukum terkecil yang telah ada dan tumbuh berkembang seiring dengan sejarah kehidupan masyarakat Indonesia dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai wujud pengakuan Negara terhadap Desa, khususnya dalam rangka memperjelas fungsi dan kewenangan desa, serta memperkuat kedudukan desa dan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan, diperlukan kebijakan penataan dan pengaturan mengenai desa yang diwujudkan dengan lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang ...
-
Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklahmudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya.Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyatabelum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio terus meningkat sudahdi atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakinlebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merahbagi kelompok usaha ...
-
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah ...
-
Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan ...
-
Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik ...